"Bantuan langsung tunai dicairkan setelah mendapatkan persetujuan dari pemangku kebijakan dan melalui nomor rekening posko induk yang dikelola oleh PMI Banjarnegara," ujarnya.
Aji Piluroso menambahkan, pada tahap pertama ini, total bantuan langsung tunai yang disalurkan sebesar Rp 157.200.000,-. Bantuan ini diberikan dengan klasifikasi yang berbeda-beda sesuai dengan data dari pemerintah desa setempat.
“Pada tahap pertama, bantuan langsung tunai ini diberikan kepada beberapa kelompok masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Kecamatan Pandanarum dan Kabupaten Banjarnegara,” kata Aji.
Sebanyak 10 pelajar atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Kecamatan Pandanarum menerima bantuan senilai Rp 700.000,- masing-masing. Sedangkan 11 pelajar atau mahasiswa yang bersekolah di luar Kabupaten Banjarnegara menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000,- per orang.
Selain itu, bantuan langsung tunai juga diberikan kepada 322 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana alam longsor Situkung. Bantuan tersebut dibagi menjadi dua klasifikasi, yaitu korban terdampak langsung dan tidak langsung.
“Untuk korban terdampak langsung, yang meliputi RT 2, 3, dan 4, masing-masing KK menerima bantuan sebesar Rp 500.000,-. Sedangkan untuk korban terdampak tidak langsung, yang meliputi RT 1, menerima bantuan sebesar Rp 300.000,- per KK,” jelas Aji.
Salah satu penerima bantuan, David, warga Situkung RT 2 RW 3, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah. "Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan dan juga kepada relawan PMI yang selalu hadir di setiap lini dan pos-pos untuk mendampingi kami selama masa darurat bencana. Pelayanan mereka sangat ramah dan membuat kami merasa nyaman," ujarnya.
David juga menambahkan bahwa bantuan yang diterima akan dimanfaatkan sebaik-baiknya selama ia dan keluarganya tinggal di pengungsian.
Terpisah, Plh Ketua PMI Banjarnegara, Noor Tamami, menjelaskan bahwa PMI diberikan mandat untuk mengelola bantuan donasi dan terus berkoordinasi untuk memastikan penerimaan serta pengeluaran dana dilaporkan secara transparan kepada masyarakat. "Kami memastikan pengelolaan donasi dilakukan dengan transparan dan dapat dipantau secara berkala melalui media sosial," ujarnya.
Noor juga menegaskan bahwa pengeluaran anggaran dilakukan dengan prosedur yang ketat dan harus disetujui secara tertulis oleh pejabat yang berwenang.**Alw


0 Komentar