Mengenal 7 Prinsip Kepalangmerahan


Setiap aktivitas sukarelawan palang merah Indonesia selalu dikaitkan dengan prinsip dasar PMI yang dikenal dengan “7 Prinsip Dasar Kepalangmerahan”. Prinsip ini harus dipahami oleh setiap anggota PMI baik itu lingkup pengurus, staf markas maupun sukarelawannya.

Ketujuh prinsip dasar PMI tersebut diantaranya:
a. Kemanusiaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi antarsesama manusia.

b. Kesamaan
Gerakan memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.

c. Kenetralan
Gerakan tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi.

d. Kemandirian
Gerakan bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan prinsip dasar gerakan.

e. Kesukarelaan
Gerakan memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

f. Kesatuan
Di dalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional dan hanya boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negara bersangkutan.

g. Kesemestaan
Gerakan bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.

Sudah selayaknya dan wajib hukumnya apabila kita yang sudah menjadi sukarelawan PMI untuk mengerti dan menelaah dari ketujuh prinsip dasar kepalangmerahan. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Sumber gambar Klik di sini

Posting Komentar

0 Komentar