Setiap
aktivitas sukarelawan palang merah Indonesia selalu dikaitkan dengan
prinsip dasar PMI yang dikenal dengan “7 Prinsip Dasar
Kepalangmerahan”. Prinsip ini harus dipahami oleh setiap anggota
PMI baik itu lingkup pengurus, staf markas maupun sukarelawannya.
Ketujuh prinsip
dasar PMI tersebut diantaranya:
a. Kemanusiaan
Gerakan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah lahir dari keinginan untuk
memberikan pertolongan kepada korban yang terluka dalam pertempuran
tanpa membeda-bedakan mereka dan untuk mencegah serta mengatasi
penderitaan sesama. Tujuannya ialah melindungi jiwa dan kesehatan
serta menjamin penghormatan terhadap umat manusia. Gerakan
menumbuhkan saling pengertian, kerja sama dan perdamaian abadi
antarsesama manusia.
b. Kesamaan
Gerakan
memberi bantuan kepada orang yang menderita tanpa membeda-bedakan
mereka berdasarkan kebangsaan, ras, agama, tingkat sosial, atau
pandangan politik. Tujuannya semata-mata ialah mengurangi penderitaan
orang lain sesuai dengan kebutuhannya dengan mendahulukan keadaan
yang paling parah.
c.
Kenetralan
Gerakan
tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras,
agama, atau ideologi.
d.
Kemandirian
Gerakan
bersifat mandiri, setiap perhimpunan Nasional sekalipun merupakan
pendukung bagi pemerintah di bidang kemanusiaan dan harus menaati
peraturan hukum yang berlaku di negara masing-masing, namun gerakan
bersifat otonom dan harus menjaga tindakannya agar sejalan dengan
prinsip dasar gerakan.
e.
Kesukarelaan
Gerakan
memberi bantuan atas dasar sukarela tanpa unsur keinginan untuk
mencari keuntungan apapun.
f.
Kesatuan
Di
dalam satu Negara hanya boleh ada satu perhimpunan nasional dan hanya
boleh memilih salah satu lambang yang digunakan Palang merah atau
Bulan Sabit Merah. Gerakan bersifat terbuka dan melaksanakan tugas
kemanusiaan di seluruh wilayah negara bersangkutan.
g.
Kesemestaan
Gerakan
bersifat semesta. Artinya, gerakan hadir di seluruh dunia. Setiap
perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat, serta memiliki
hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu sama lain.
Sudah
selayaknya dan wajib hukumnya apabila kita yang sudah menjadi
sukarelawan PMI untuk mengerti dan menelaah dari ketujuh prinsip
dasar kepalangmerahan. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita
semua.
Sumber gambar Klik di sini
0 Komentar